Ini informasi bagi anda bila kelak ingin ke Jerman, jangan membunuh seekor katak sekalipun karena anda bisa didenda jutaan rupiah.Seperti yang seorang warga sebuah kota kecil di Jerman telah didenda 1.500 euro (Rp18,5 jutaan). Kesalahannya mungkin bikin orang bekernyit, yakni membunuh katak peliharaan tetangganya.Christian Tenhofer, 47 tahun, mengaku di persidangan bahwa dia menembak katak itu dengan senjata angin. Pasalnya ia merasa mengganggu dengan bunyinya yang membuat dia terbangun tiap malam.Pengadilan di kota Krefeld telah mendenda Tenhofer setelah para penyidik juga menemukan bahwa dia memperoleh senjata ilegal itu. Pengadilan memutuskan bahwa kepemilikan senjata-senjata ilegal adalah keadaan yang memberatkan.




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !